PDAM menjadi salah satu pilihan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan sumber air bersih. Perusahaan milik pemerintah ini menyediakan layanan dan distribusi air bersih bagi masyarakat umum. Selain cara berlangganan PDAM, salah satu pertanyaan yang kerap diajukan oleh pelanggan adalah waktu pembayaran serta denda yang dikenakan jika terlambat membayar.
Seperti halnya PLN, PDAM juga harus dibayar tepat waktu setiap bulannya agar kamu bisa tetap menikmati layanannya. Lalu, bagaimana jika kamu telat membayar? Apakah ada konsekuensinya? Untuk menjawab semua pertanyaan terkait pembayaran, denda keterlambatan, dan lain sebagainya, simak pembahasan berikut ini!
Baca Juga: Mau Pasang PAM atau Sumur Bor? Simak Pertimbangannya Berikut Ini!
Tanggal Berapa Batas Pembayaran PDAM Setiap Bulannya?
Dilansir dari beberapa halaman resmi PDAM di Indonesia, umumnya batas pembayaran yang ditetapkan setiap bulan paling lambat adalah tanggal 20. Meski begitu, ada juga beberapa perusahaan PDAM yang menetapkan tanggal 25 sebagai batas akhir pembayaran tagihan.
Tagihan PDAM sendiri biasanya keluar pada awal bulan, yakni antara tanggal 1 sampai tanggal 5 setiap bulan. Untuk menghindari denda keterlambatan, pastikan kamu sudah melunasi tagihan sebelum tanggal yang ditetapkan sebagai batas akhir pembayaran (untuk informasi detail tanggal akhir pembayaran, silakan tanyakan pada petugas PDAM tempatmu berlangganan).
Berapa Besar Denda Keterlambatan Pembayaran PDAM?
Apabila pelanggan terlambat membayar tagihan, ada denda yang harus dibayar. Berdasarkan SK Direksi PAM DKI No.60 Tahun 2014, besar denda yang harus dibayar ketika terlambat melunasi tagihan tergantung berdasarkan kelompok tarif yang kamu gunakan. Detailnya bisa kamu lihat pada uraian berikut ini!
- Kelompok tarif K1, K2, dendanya sebesar Rp10.000
- Kelompok tarif K3A, K3B dendanya sebesar Rp15.000
- Kelompok tarif K4A dendanya sebesar Rp35.000
- Kelompok tarif K4B dendanya sebesar Rp75.000
- Kelompok tarif khusus dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp130.000.
Kamu bisa mengetahui kelompok tarif yang kamu gunakan pada petugas PDAM terkait. Biasanya, informasi ini diberitahukan saat pertama kali kamu mendaftar untuk menjadi pelanggan.
Kapan PDAM Diputus?
Jika pelanggan tidak juga membayar setelah 2 sampai 3 bulan, maka denda keterlambatan akan dikenakan. Jika dalam 6 bulan berturut-turut tagihan tak juga dibayar, maka PDAM akan melakukan pemutusan.
Apabila keterlambatan sudah berdampak kepada pemutusan, maka pelanggan harus melunasi terlebih dahulu tunggakan dan membayar biaya administrasi pembuatan sambungan baru. Untuk menghindari hal semacam ini, pastikan kamu membayar tagihan PDAM tepat waktu setiap bulan, ya!
Baca Juga: Kenapa PDAM Lebih Unggul Dibanding Sumur? Simak Alasannya!
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Telat Membayar?
Jika sudah telat membayar, tidak perlu khawatir. Kamu bisa melakukan pembayaran seperti biasa. Langkah-langkahnya sama; yang sedikit berbeda mungkin adalah total tagihan yang harus dilunasi karena ada denda tambahan. Pembayaran PDAM yang telat bisa dilakukan dengan beberapa cara antara lain:
- Datang langsung ke kantor PDAM setempat. Datang ke loket, sebutkan ID pelangganmu kemudian sampaikan tujuanmu (melakukan pembayaran).
- Melakukan pembayaran lewat ATM. Kamu juga bisa melakukan pembayaran lewat mesin ATM dengan memasukkan kartu ke mesin ATM, memilih menu pembayaran, memasukkan kode PDAM setempat serta nomor pelangganmu. Selanjutnya, selesaikan pembayaran sesuai petunjuk yang tertera di layer.
- Melakukan pembayaran lewat aplikasi OttoPay.
Kalau tidak ingin repot-repot ke kantor cabang PDAM atau ke ATM, kamu bisa melakukan pembayaran lewat aplikasi OttoPay. Cukup dengan mengunduh aplikasinya di sini dan melakukan registrasi, kamu bisa menjadi mitra OttoPay.
Tidak hanya bisa melakukan pembayaran PDAM untukmu sendiri, kamu juga bisa menyediakan jasa pembayaran PDAM untuk orang-orang di sekitarmu. Bonusnya, tentu saja kamu akan dapat untung. Ditambah penjualan beragam produk digital lainnya, jadi mitra OttoPay bakal bikin kamu makin kebanjiran cuan.
Yuk, daftar sekarang!