Mau Daftar PDAM Baru? Simak Cara dan Biayanya!

4 Januari 2023
Daftar PDAM Baru

Bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan kualitas air tanah yang buruk, PDAM adalah solusi terbaik untuk mendapatkan sumber air bersih. Pasalnya, air yang didistribusikan oleh PDAM sudah melalui proses treatment yang membuat kualitasnya terjamin dan sesuai standar Kemenkes.

Bagi kamu yang baru ingin berlangganan PDAM, ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai cara pendaftaran PDAM baru. Simak penjelasannya berikut ini!

Baca Juga: Kenapa PDAM Lebih Unggul Dibanding Sumur? Simak Alasannya!

Cara Daftar PDAM Baru Online dan Offline

Daftar PDAM Baru
Sumber : Envato

Untuk menjadi pelanggan baru PDAM, kamu bisa melakukan pendaftaran secara online maupun offline. Adapun cara dan persyaratan untuk mendaftar online dan offline adalah:

Mengisi Formulir

Langkah pertama pendaftaran pelanggan baru baik individu maupun perusahaan adalah dengan mengisi formulir pendaftaran yang sudah disiapkan oleh PDAM setempat. Beberapa berkas yang juga perlu kamu siapkan antara lain adalah:

  • Salinan identitas pribadi (KTP) atau akta pendirian usaha
  • Salinan AJB (Akta Jual Beli)
  • Salinan PBB satu tahun terakhir (bisa diganti dengan surat keterangan dari kelurahan/desa setempat)
  • Menyertakan materai senilai Rp6.000
  • Jika kamu mewakili instansi atau perusahaan, wajib disertai dengan surat kuasa.

Menandatangani SPL (Surat Permohonan Langganan)

Surat Permohonan Langganan adalah dasar perjanjian tertulis antara pihak PDAM dengan kamu selaku calon pelanggan. Dalam SPL dijelaskan secara rinci tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab pihak PDAM maupun pelanggan. Baca dengan cermat SPL agar kamu memahami dengan baik apa yang jadi hak dan kewajibanmu kemudian tanda tangani surat tersebut.

Membayar Biaya Pendaftaran

Baik untuk penggunaan pribadi maupun perusahaan, kamu akan dimintai biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran tersebut besarnya adalah Rp50.000 (sudah termasuk bea materai Rp6.000). Perlu diketahui bahwa biaya pendaftaran tidak akan dikembalikan oleh pihak PDAM meskipun kamu membatalkan permintaan berlangganan.

Survei Bangunan

Setelah kamu melunasi biaya pendaftaran dan berkasmu diterima, pihak PDAM akan melakukan survei lapangan. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah posisi bangunan sudah masuk ke dalam jangkauan layanan PDAM setempat. Survei juga diperlukan untuk mengetahui tipe rumah dan menentukan kelas tarif yang akan dikenakan nantinya.

Baca Juga: Apa Yang Terjadi Kalau Kita Nggak Punya Air Bersih?

Membayar Biaya Pasang

Jika survei sudah selesai, pihak PDAM akan melanjutkan proses pemasangan sambungan air. Namun, kamu harus melunasi biaya pasang terlebih dahulu. Biaya pasang sambungan PDAM di tiap kota berbeda-beda. Umumnya, biaya yang harus dibayar mencakup beberapa item, yakni:

  • Pembelian peralatan
  • Ongkos pemeliharaan jaringan
  • Biaya administrasi
  • Biaya tanggungan air dan perencanaan
  • Ongkos pembuatan sambungan termasuk pekerjaan tanah, upah pasang, perbaikan fasilitas rumah, serta biaya transportasi.

Setelah kamu melakukan pembayaran, serahkan bukti pembayaran dan PDAM akan mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja). Selanjutnya, pemasangan sambungan baru akan dilakukan dalam waktu maksimal 6 hari setelah biaya pasang dilunasi.

Selain dengan melakukan pendaftaran offline, saat ini beberapa PDAM juga sudah menyediakan metode pendaftaran secara online. Salah satunya diterapkan oleh PDAM Surabaya. Kamu bisa mencari tahu terlebih dahulu apakah PDAM di kotamu menyediakan pendaftaran secara online atau tidak lewat internet sebelum datang ke kantor langsung.

Biaya Pasang PDAM Baru di Beberapa Kota di Indonesia

Biaya pasang PDAM di beberapa kota di Indonesia bisa kamu simak dalam daftar berikut ini!

Jakarta

  • Kelompok I-II K II berkisar antara Rp675.000 – Rp45.155.500
  • Kelompok III A – III B berkisar antara Rp961.500 – Rp55.323.500
  • Kelompok IV A – IVB & V berkisar antara Rp1.166.500 – Rp55.528.500

Depok

  • Kelompok I (Sosial Umum dan Rumah Sangat Sederhana) berkisar antara Rp750.000 – Rp1.200.000
  • Kelompok II (Rumah Sederhana, Rumah Menengan, Institusi Pemerintah) dikenai biaya pasang Rp1.500.000
  • Kelompok III (Rumah Mewah, Niaga Kecil, Industri Kecil, Niaga Besar dan Industri Besar) akan dikenai biaya pasang Rp2.000.000.

Untuk mengetahui berapa besaran biaya pemasangan sambungan PDAM baru di kotamu, kamu bisa mengecek di situs resminya.Setelah sambungan PDAM masuk ke rumahmu, jangan lupa untuk melunasi tagihan bulanan. Pembayaran tagihan bisa dilakukan dengan mudah lewat aplikasi OttoPay.

Unduh di sini dan bergabunglah jadi mitra OttoPay hari ini. Gratis!

Dhamar Januaji

Dhamar Januaji

Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui:
Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui: