Wow, MDR Hanya 0.7%! Waktunya Bisnis Kamu Pakai QRIS

29 Februari 2024

QRIS tercatat sebagai salah satu metode pembayaran yang populer di kalangan masyarakat. Kehadiran QRIS mampu mengurangi penggunaan uang tunai ketika transaksi. Selain praktis, pembayaran nontunai juga lebih aman dan membuat kamu tak harus repot membawa uang tunai ketika bepergian. 

QRIS tidak hanya dapat digunakan untuk pembayaran transaksi belanja, melainkan juga untuk parkir, pembelian barang, tempat wisata, dan donasi. Cukup satu kali daftar, kamu bisa menerima transaksi pembayaran yang berasal dari bank dan nonbank lainnya. 

Apa Itu MDR? 

bisnis pakai qris
Sumber : Pexels

Berbekal QRIS, kamu bisa mendorong pertumbuhan bisnismu. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini dikenakan MDR (Merchant Discount Rate). MDR adalah biaya layanan yang dikenakan penyelenggara QRIS dengan besaran sesuai standar Bank Indonesia. 

Umumnya, informasi biaya QRIS dan skemanya akan dijelaskan saat kamu mengajukan rekening ke merchant aggregator. Adapun besaran MDR QRIS terbagi sesuai dengan jenis transaksi pembayaran berikut ini.

Transaksi Reguler

Transaksi reguler, seperti pembelian barang atau membayar biaya layanan dikenakan MDR sebesar 0.7%. 

Transaksi Pendidikan

Seluruh transaksi yang berkaitan dengan pendidikan akan dikenakan biaya MDR sebesar 0.6%.

Transaksi SPBU

Melakukan transaksi di SPBU, seperti mengisi bahan bakar atau angin untuk roda kendaraan dikenakan biaya MDR sebesar 0.4%. 

Transaksi Bantuan Sosial 

Transaksi bantuan sosial tidak dikenakan biaya MDR. Namun, syaratnya pemberi donasi haruslah nama yayasan atau organisasi sosial. Bantuan sosial atas nama pribadi tidak diperkenankan dan akan dikenakan MDR sesuai aturan.

Selain MDR, merchant juga dikenakan biaya settlement. Sesuai namanya, biaya settlement adalah biaya yang dibebankan pada merchant setiap kali melakukan pencairan dana. Besaran settlement dibedakan berdasarkan asal bank. 

Proses pencairan settlement QRIS ke rekening merchant hanya dilakukan pada hari serta jam kerja, pukul 09.00 sampai 17.00 WIB. Pencairan hari Sabtu hanya dikhususkan untuk merchant pengguna rekening Mandiri, BRI, dan BCA.  

Baca juga: QRIS vs QR Bank, Apa Bedanya?

Syarat dan Ketentuan MDR Hanya 0.7% 

Sumber : Pexels

Supaya biaya MDR QRIS hanya 7%, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi merchant. Beberapa di antaranya:

  • Terdaftar sebagai badan usaha dan memiliki izin usaha.
  • Wajib menggunakan metode pembayaran QRIS dan mesin EDC.
  • Telah menjalin kerja sama dengan provider atau bank yang menyediakan layanan mesin EDC dan pembayaran QRIS. 
  • Bekerja sama dengan provider atau lembaga keuangan yang terdaftar OJK dan diawasi Bank Indonesia.

Selain syarat terdapat juga sejumlah ketentuan MDR yang harus dipatuhi, di antaranya: Ketentuan MDR

  • Membayar tarif MDR 0.5% sampai 0.7% untuk setiap transaksi reguler menggunakan EDC atau QRIS dari bank atau penyedia lain yang telah bekerja sama. Besaran tarif MDR tergantung perjanjian yang disepakati.
  • Penerapan tarif MDR 0% hanya boleh dilakukan untuk pembayaran bersifat sosial dan kegiatan nirlaba lainnya, seperti pembayaran paspor, pajak, bantuan dana sosial, dan transaksi untuk kegiatan nirlaba.

Baca juga: Terima Pembayaran Kapan & Dimanapun, Pakai QRIS OttoPay Aja

Kini Saatnya Pakai QRIS Untuk Bisnis! 

Sumber : Pexels

MDR termasuk biaya operasional yang dikeluarkan supaya kegiatan bisnis tetap berjalan. Meskipun hanya merchant yang dibebankan biaya MDR, merchant yang menggunakan QRIS akan memperoleh banyak keuntungan, di antaranya:

  • Kemudahan bertransaksi dengan kartu debit dan kredit.
  • Bisa menjangkau lebih banyak calon pelanggan.
  • Berkesempatan mendapatkan promo dari bank penerbit kartu debit dan kredit.
  • Berpeluang memperoleh margin besar atas transaksi menggunakan kartu debit dan kredit.

Demikianlah informasi mengenai MDR QRIS yang perlu kamu pahami. Gunakan QRIS untuk menjangkau lebih banyak pelanggan dan memajukan bisnismu. Pendaftaran Solusi Pembayaran QRIS dari OttoPay sangat mudah dan bisa segera digunakan H+1 setelah pendaftaran. 

Kamu tak perlu ragu, OttoPay tercatat sebagai anggota ASPI dan Fintech, tersertifikasi PCI DSS, serta mengantongi lisensi Bank Indonesia. Berkat OttoPay transaksi bisnis jadi lebih praktis, lancar, dan aman. Apa lagi yang kamu tunggu? Manfaatkan Solusi Pembayaran QRIS dari OttoPay sekarang!

Tias Mellynia

Tias Mellynia

Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui:
Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui: