BPJS merupakan program jaminan kesehatan pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Produk asuransi kesehatan ini pun kerap dibandingkan dengan produk asuransi kesehatan swasta dan memiliki stigma yang kurang baik. Padahal nyatanya, ada beberapa kelebihan BPJS kesehatan dibandingkan produk asuransi swasta yang sangat menguntungkan bagi pesertanya seperti berikut.
1. Layanan Rawat Jalan
Tidak setiap keluhan kesehatan langsung memerlukan penanganan rawat inap. Bahkan umumnya, seseorang lebih sering melakukan pemeriksaan rawat jalan dibandingkan rawat inap, baik ke dokter umum maupun dokter spesialis. Selain itu, pasien yang baru selesai rawat inap juga biasanya masih harus melakukan rawat jalan dan kontrol secara berkala.
Sayangnya, tidak semua asuransi menawarkan layanan rawat jalan; kebanyakan hanya akan menanggung rawat inap. Kalaupun ada, umumnya layanan rawat inap menjadi layanan add-on sehingga kamu harus membayar tambahan biaya premi.
Sementara itu, BPJS menanggung seluruh keperluan perawatan kesehatan kamu, baik rawat jalan maupun rawat inap. Untuk memanfaatkan kelebihan BPJS ini, kamu harus memeriksakan diri terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, biasanya puskesmas atau klinik terdekat dari tempat tinggal kamu.
2. Perawatan Gigi
Sakit gigi kerap membuat penderitanya repot dua kali—harus menahan rasa sakit dan beban biaya dokter gigi yang tidak murah. Seperti rawat jalan, sayangnya, tidak semua produk asuransi langsung menyertakan pemeriksaan dan perawatan gigi sebagai bagian dari layanan yang dapat mereka tanggung.
Lain halnya dengan BPJS. Jika ada keluhan terkait gigi dan mulut, kamu bisa memeriksakannya ke dokter gigi yang berada di faskes 1. Pun termasuk perawatan gigi yang cukup panjang dan kerap menghabiskan banyak biaya seperti perawatan saluran akar, misalnya, juga ditanggung oleh BPJS.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tindakan gigi dan mulut yang ditanggung oleh BPJS tidak termasuk untuk keperluan estetika, seperti pemasangan behel dan veneer. Jika ingin melakukan tindakan ini, kamu perlu menggunakan biaya pribadi.
Baca Juga: BPJS: Wajib dan Perlu
3. Kacamata
Satu lagi kelebihan BPJS dibandingkan asuransi swasta yang banyak diperlukan oleh masyarakat adalah kacamata. Kamu bisa memperoleh kacamata baru secara gratis setiap dua tahun sekali selama tercatat aktif dan tidak terlambat membayar iuran BPJS setiap bulannya.
Proses mendapatkan kacamata ini juga difasilitasi sejak melakukan pemeriksaan. Setelah ke faskes 1 dan mendapat surat rujukan, Kmau dapat segera melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis mata di rumah sakit yang sudah dipilih. Setelah itu dokter akan membuat resep dan kamu bisa menebusnya di optik rekanan.
4. Menanggung Penyakit yang Sudah Ada
Keuntungan inilah yang barangkali jadi keunggulan BPJS dibandingkan asuransi swasta. Jika kamu telah memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum terdaftar sebagai nasabah asuransi, maka penyakit tersebut tidak akan ditanggung oleh asuransi swasta. Namun, tidak demikian dengan BPJS. Asuransi ini tetap menanggung perawatan untuk penyakit tersebut.
Contoh, A telah didiagnosis kanker. Setelah itu, barulah dia melakukan pendaftaran asuransi swasta. Hasil assessment tim asuransi tersebut masih mungkin menerima pengajuan kepesertaan kamu, tetapi perawatan apa pun terkait kanker menjadi pengecualian.
Hal ini berbeda dengan BPJS. Meski telah terdiagnosis sebelum menjadi peserta BPJS, kamu tetap bisa memperoleh manfaat perawatan kanker bahkan gratis sama sekali selama sesuai dengan prosedur yang diberikan.
5. Biaya Terjangkau
Dengan manfaat sebanyak ini, premi yang harus kamu bayarkan cukup murah dan relatif sangat terjangkau. Hingga kini, ada tiga besaran iuran BPJS yang berlaku, yakni Rp150 ribu untuk kelas 1, Rp100 ribu untuk kelas 2, dan Rp35 ribu untuk kelas 3. Angka ini sangatlah jauh dengan besarnya premi asuransi swasta secara umum yang memberi manfaat serupa.
Baca Juga: Cara Transaksi Pembayaran BPJS Kesehatan
Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah pun memberi akses gratis dengan BPJS PBI. Adapun mereka yang berhak memperoleh manfaat ini adalah masyarakat yang termasuk fakir miskin dan orang tidak mampu sesuai data dari Dinas Sosial.
Hingga kini jumlah peserta BPJS mencapai 241 juta orang. Agar tetap dapat menggunakan manfaat dan berbagai kelebihan BPJS ini, peserta pun harus rutin melakukan pembayaran iuran maksimal tanggal 10 tiap bulan.
Kamu bisa menjadikan hal ini sebagai peluang bisnis. Bersama OttoPay, kamu bisa membuka usaha penerimaan pembayaran BPJS dari masyarakat sekitar. Cukup install aplikasi OttoPay dan jadi mitra OttoPay, kamu pun bisa memperoleh penghasilan tambahan dengan mudah dan nyaman.
Yuk, gabung sekarang jadi Mitra OttoPay dan nikmati keuntungannya sekarang!