Ini Cara Pakai BPJS untuk Beli Kacamata

16 Mei 2023
BPJS Kacamata

Salah satu keunggulan BPJS dibandingkan asuransi swasta pada umumnya adalah pertanggungan kacamata. Hal ini tentu sangat membantu, terutama mengingat jumlah pengguna dan orang yang memerlukan kacamata di Indonesia untuk membantu fungsi penglihatan cukup tinggi.

Prosedur untuk memperoleh manfaat kacamata BPJS pun tidaklah sulit. Kamu bebas memilih optik tujuan (sesuai dengan yang termasuk dalam optik rekanan BPJS) dengan menyertakan resep yang diberikan dokter spesialis mata.

BPJS Kacamata
Sumber : Envato

Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Kacamata 

Ketentuan mengenai klaim kacamata menggunakan BPJS sudah diatur dalam Peraturan BPJS No. 2 Tahun 2020. Selengkapnya, berikut adalah tahap yang perlu kamu penuhi untuk memperoleh manfaat kacamata dari BPJS.

1. Datang ke Faskes 1

Seperti layanan rawat jalan BPJS umumnya, kamu perlu mendatangi faskes 1 yang telah terdaftar sebagai pilihan kamu. Jangan lupa untuk membawa KTP dan kartu kepesertaan BPJS.

Di sini, kamu bisa melakukan permohonan rujukan untuk pemeriksaan mata dan pembelian kacamata menggunakan BPJS. Pihak faskes 1 pun akan memberi surat rujukan ke dokter pilihan yang berada di rumah sakit rekanan BPJS.

Baca Juga: Cara Mengecek Tagihan dan Status BPJS

2. Periksa ke Dokter Spesialis Mata

Datanglah ke rumah sakit yang telah dipilih dengan tujuan dokter yang sudah disepakati, lalu lakukan pendaftaran dengan membawa identitas diri dan surat rujukan dari faskes 1. Sesuaikan dengan prosedur pendaftaran di rumah sakit tersebut; ada yang melayani pendaftaran secara langsung, tetapi ada pula yang harus melakukan reservasi terlebih dahulu di hari-hari sebelumnya.

Setelah itu, lakukan pemeriksaan ke poli mata sesuai jadwal yang sudah diberikan. Dokter akan memeriksa kondisi mata kamu, baik dengan mendengarkan keluhan maupun pemeriksaan fisik mata. Begitu selesai, dokter akan memberi resep kacamata.

3. Lakukan Legalisasi Resep Kacamata

Jangan terburu-buru pergi meninggalkan rumah sakit begitu mengantongi kertas berisi resep kacamata. Kamu perlu mengunjungi loket RS untuk melakukan legalisasi resep sehingga bisa kamu gunakan untuk menebus kacamata.

4. Tebus Kacamata di Optik

Jika resep kacamata BPJS sudah dilegalisasi, kamu pun bisa segera menuju optik rekanan BPJS. Pastikan kamu membawa dokumen yang diperlukan: identitas (KTP), kartu anggota BPJS, dan resep kacamata menggunakan BPJS yang sudah dilegalisasi.

Kamu bisa memilih frame yang sesuai dengan selera. Total biaya yang harus kamu keluarkan untuk mengambil kacamata (frame dan lensa) pun gratis selama kacamata pilihan kamu tidak melebihi plafon kacamata BPJS yang sudah ditetapkan.

Besarnya Jatah Klaim Kacamata BPJS Sesuai Kelas 

Seperti yang disebutkan sebelumnya, ada plafon yang perlu kamu perhatikan sebelum memilih dan memutuskan model kacamata yang akan diambil. Adapun besarnya plafon ini disesuaikan dengan kelas keanggotaan BPJS seperti berikut.

Plafon kacamata pasien BPJS kelas 1 : Rp300 ribu

Plafon kacamata pasien BPJS kelas 2 : Rp200 ribu

Plafon kacamata pasien BPJS kelas 3 : Rp150 ribu

Harga Kacamata yang Melebihi Plafon

Bagi sebagian orang, frame kacamata yang diinginkan boleh jadi lebih mahal dibandingkan total plafon BPJS untuk klaim kacamata yang diberikan. Kalau dalam kondisi ini, apakah manfaat BPJS masih dapat digunakan?

Jawabannya: ya. Kamu tetap dapat menggunakan klaim kacamata dari BPJS untuk membeli kacamata yang diinginkan. Sistem yang diberlakukan pun nombok, artinya kamu hanya perlu membayar kekurangannya.

Misal, kamu merupakan pasien BPJS kelas 2 sehingga memiliki jatah kacamata sebesar Rp200 ribu. Sementara itu, total biaya kacamata yang kamu inginkan sesuai dengan resep dokter adalah sebesar Rp450 ribu. Kamu tetap dapat membeli kacamata tersebut dengan membayar kekurangannya secara pribadi, yakni Rp250 ribu.

Baca Juga: Aplikasi OttoPay Tawarkan Solusi Pembayaran Digital bagi UMKM

Kamu bisa menggunakan kembali manfaat klaim kacamata BPJS di kemudian hari. Adapun syaratnya ialah minimal dua tahun dari klaim terakhir dan pastinya rutin membayar iuran BPJS sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Agar lebih praktis, kamu kini bisa membayar tagihan BPJS di OttoPay. Tak cuma lebih cepat dan gampang, biaya bayar tagihan BPJS di OttoPay bersaing dan selalu ada cashback yang menanti!

Jadi, tunggu apa lagi? Install OttoPay sekarang dan bayar tagihan BPJS lebih mudah!

Dhamar Januaji

Dhamar Januaji

Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui:
Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui: