7 Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Daftar QRIS untuk Bisnismu

30 Mei 2023
Daftar QRIS

Ingin menggunakan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran untuk bisnismu? Sebelum daftar QRIS, pastikan kamu mengetahui detail-detail layanan ini. Misalnya, apa saja jenis QRIS yang tersedia, batasan transaksi, biaya daftar, serta biaya settlement yang perlu kamu bayarkan ketika ingin mencairkan dana di QRIS.

Yuk, cari tahu lebih banyak tentang serba-serbi QRIS di artikel berikut! 

Daftar QRIS
Sumber : Envato

Ada 2 Macam QRIS: MPM dan CPM

Saat ini, ada dua jenis QRIS yang bisa kamu gunakan, yaitu QRIS MPM (Merchant Presented Mode) dan QRIS CPM (Customer Presented Mode). Mayoritas QRIS yang bisa dijumpai saat ini adalah jenis QRIS MPM karena penggunaannya lebih mudah.

Pada jenis QRIS MPM, merchant hanya perlu menyediakan print out QRIS dan memajangnya di tempat usaha mereka (MPM statis), atau menyediakan mesin EDC/smartphone untuk menampilkan QR code QRIS (MPM dinamis). 

Sebaliknya, pada QRIS CPM, merchant-lah yang melakukan scan QR code milik pelanggan. Biasanya, QRIS CPM ini bisa kamu jumpai di lokasi parkir mal atau terminal bus yang menerima pembayaran cashless.

Batasan Nominal Transaksi QRIS Jutaan Rupiah

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, batasan nominal transaksi QRIS adalah Rp10 juta untuk tiap transaksi. Sebelumnya, limit transaksi QRIS hanya 5 juta. Nah, dengan limit yang ditambah, kamu jadi makin leluasa menerima pembayaran tanpa harus buru-buru mengajukan settlement (pencairan ke rekening bank).

Biaya Pendaftaran Gratis

Kata siapa daftar QRIS butuh biaya mahal? Pembuatan QRIS umumnya tidak dikenakan biaya khususnya untuk jenis QRIS MPM statis. Jika kamu sudah terdaftar biasanya akan langsung mendapatkan softcopy QR code QRIS yang bisa dibagikan melalui berbgai channel ataupun diunduh dan dicetak sendiri.

Settlement Tidak Mahal dan Prosesnya Cepat

Istilah settlement merujuk pada pemindahbukuan dana yang terakumulasi di QRIS ke rekening bank merchant. Biaya yang perlu kamu bayarkan untuk settlement tergantung nominal settlement yang diajukan dan rekening bank yang digunakan merchant

Untuk setiap settlement, umumnya kamu perlu membayar Rp2.000,00 untuk settlement yang bernilai Rp25.000,00-Rp50.000,00. Jika nominal settlement lebih dari itu, maka biayanya adalah Rp3.000,00/settlement. Namun menggunakan aplikasi OttoPay untuk settlement kamu tidak dikenakan biaya dan bisa langsung cair secara instan.

Baca juga: Cara Pencairan QRIS di Aplikasi OttoPay

Sudah Berstandar Internasional

QR code QRIS ini sudah berstandar internasional, lho. QRIS yang diinisiasi BI bersama tim Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) ini dengan menggunakan standar internasional EMVCo. EMVCo. Sendiri merupakan lembaga internasional yang menyusun standar penggunaan QR Code untuk berbagai kebutuhan pembayaran. 

Nantinya Bisa Digunakan untuk Transaksi di Luar Negeri

Karena sudah berstandar internasional, mungkin kamu jadi penasaran: apakah QRIS bisa digunakan di luar negeri? 

Ternyata, QRIS sudah bisa digunakan untuk belanja di beberapa negara, lho! Meski saat ini jumlah negara yang menerima pembayaran dengan QRIS masih terbatas, Bank Indonesia mengupayakan agar QRIS bisa digunakan di lebih banyak negara.

Negara mana saja yang bisa menerima pembayaran QRIS? Sementara ini, QRIS sudah bisa digunakan di Malaysia dan Thailand. Kedepannya tidak menutup kemungkinan negara ASEAN lainnya seperti Singapura dan Filipina juga dapat menerima pembayaran QRIS. 

Dengan adanya QRIS, kamu tidak perlu lagi menukarkan uang untuk berbelanja di negara-negara tersebut. Sebab, kamu bisa melakukan pembayaran secara cashless dengan mudah.

Penggunanya Sudah Lebih dari 21 Juta Merchant 

Hingga akhir September 2022, tercatat sudah lebih dari 21 juta merchant yang daftar QRIS. Dibandingkan bulan sebelumnya, pengguna QRIS ini meningkat sebesar 2,45%. 

Meningkatnya jumlah merchant pengguna QRIS ini diperkirakan karena tren pembayaran cashless yang meningkat. Dilansir dari Katadata, jumlah transaksi menggunakan QRIS pada Agustus 2022 mencapai 91,7 juta kali dengan total nilai transaksi mencapai Rp9,66 triliun.

Dengan frekuensi transaksi sebanyak itu, yakin nih masih tidak mau daftar QRIS

Nah, kalau kamu mendaftar jadi mitra OttoPay, kamu tidak perlu lagi ribet mengurus daftar QRIS karena tim Customer Care OttoPay akan membantumu. Jadi, kamu bisa lebih fokus ke pengembangan bisnis saja. Bagaimana, jadi lebih mudah, bukan?

Kamu bisa melakukan berbagai macam pembayaran dengan menggunakan OttoPay. Cukup scan QR code QRIS melalui aplikasi OttoPay-mu, dan pembayaran pun selesai dalam sekejap. 

Yuk, daftarkan usahamu untuk menggunakan QRIS dari OttoPay dan dapatkan berbagai manfaatnya! Daftar di sini.

Dhamar Januaji

Dhamar Januaji

Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui:
Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui: