Seiring dengan meluasnya informasi dan imbauan untuk terus berhati-hati dalam melakukan aktivitas dan transaksi di platform digital, modus-modus kejahatan online baru terus bermunculan. Karena itu, masih saja ada korban yang termakan bujuk rayu penjahat dan mengalami banyak kerugian, mulai dari finansial hingga citra dan kredibilitas.
Sepanjang 2017 hingga 2022, ada setidaknya 486 ribu laporan masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Modus yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan siber ini pun beragam.
Skenario yang dijalankan pun cenderung smooth sehingga membuat korban seolah-olah merasa tidak tertipu atau dijebak. Namun, dengan pengetahuan yang cukup, kamu bisa menghindarkan diri dari tindakan-tindakan manipulatif pelaku kejahatan online seperti berikut ini.
Kirim Link di WhatsApp
WhatsApp adalah salah satu media sosial yang paling banyak digunakan oleh masyarakat dan bahkan diakses setiap hari. Oleh karena sedemikian personalnya aplikasi yang satu ini, tak heran jika pelaku kejahatan siber pun memanfaatkan media komunikasi ini untuk melancarkan aksinya.
Modus pengiriman link di WhatsApp ini biasanya berupa kabar gembira seperti link kirim hadiah, voucher diskon, dan sebagainya. Kejahatan ini juga menjadi salah satu bagian dari tindakan phishing yang akan berujung pada pencurian data-data pribadi dan rahasiamu.
Tak main-main, pihak penjahat juga bahkan sampai mengeluarkan “modal” untuk menjalankan aksinya. Mereka akan berpura-pura dari pihak atau instansi tertentu dan bahkan membuat profil seolah-olah verified dan resmi.
Kirim Selfie dengan KTP
Banyak imbauan terkait modus kejahatan online ini. Sayangnya, masih saja banyak yang tertipu dan tetap melakukannya. Beberapa waktu lalu misalnya, beberapa pengguna media sosial Instagram bahkan dengan mudahnya mengunggah foto selfie dengan KTP hanya karena mengikuti tren filter.
Modus foto selfie dengan KTP tidak hanya di Instagram saja. Beberapa layanan bodong juga kerap meminta korban untuk mengirim foto dirinya dengan memegang KTP. Data ini pun akan dijual atau digunakan semena-mena oleh pelaku untuk mendapat keuntungan bagi dirinya pribadi seperti melakukan pinjaman online, pemerasan, dan lain-lain.
Risiko yang diterima korban pun bermacam-macam. Tak cuma masalah finansial, kredibilitas dan citra diri juga bisa ikut terkena dampaknya.
Baca Juga: Kenapa Butuh KTP untuk Mendaftar di Aplikasi Digital Payment?
Menang Undian
Mendapat undian memang menyenangkan. Namun, jangan terburu merasa gembira saat kamu mendapat kabar yang satu ini. Pasalnya, modus kejahatan online klasik yang satu ini masih merajalela dan masih pula berhasil mendapat korban.
Cara yang dilakukannya pun bermacam-macam. Umumnya, pelaku akan menghubungi via telepon dan mengaku dari berbagai instansi besar seperti perbankan, operator seluler, bahkan e-commerce. Mereka akan mengabarkan bahwa kamu menang undian dan berhak atas sejumlah uang tunai yang akan ditransfer ke rekeningmu.
Namun, ada syarat yang harus kamu lakukan agar dapat menerima hadiah tersebut. Salah satunya adalah memberikan nomor rekening atau nomor handphone yang terdaftar di akun keuangan seperti e-wallet. Selain itu, ada pula modus yang memintamu untuk pergi ke ATM terdekat dan menyuruhmu mengikuti instruksi yang berujung menguras rekeningmu.
Web Bodong
Hati-hati dengan website palsu. Pelaku biasanya akan mengirim sebuah link di akun e-mail atau media sosialmu dan memintamu untuk mengunjungi web tersebut. Sepintas, web tersebut terlihat baik-baik saja dan profesional (bahkan mirip dengan web resmi sebuah instansi), tetapi ada aktivitas cybercrime yang berjalan di baliknya.
Berita baiknya, kamu bisa menghindarkan diri agar tidak terkecoh muslihat penjahat online. Langkah pertama dan paling utama adalah dengan tidak mudah percaya begitu saja dengan pesan dari pihak asing yang tidak memiliki kaitan atau komunikasi denganmu.
Selain itu, kamu bisa juga memperhatikan struktur URL web tersebut, mencari nama web tersebut di mesin pencari seperti Google, cek usia domain, menggunakan laporan transparansi Google, dan sebagainya.
Baca Juga: Waspada Kejahatan dengan Kode OTP! Kenali Beragam Modusnya
Di samping empat hal di atas, modus kejahatan online juga kerap terjadi saat melakukan transaksi online. Modus kejahatannya beragam, mulai dari barang kiriman yang sengaja dibuat tidak sesuai, link pembayaran bodong, dan sebagainya.Oleh sebab itu, pastikan kamu hanya bertransaksi online di platform yang aman dan terpercaya seperti Ottopay.
Di OttoPay, kamu bisa membeli berbagai kebutuhan untuk usahamu dengan lebih mudah, praktis, dan aman.