Tak Lagi Kerja di Kantor? Ini Cara Pindah BPJS ke Mandiri

15 Mei 2023
Cara Pindah BPJS

Sebagai pegawai di perusahaan atau perkantoran, kamu berhak mendapat asuransi kesehatan BPJS. Pemerintah pun telah mengatur kewajiban perusahaan memfasilitasi karyawannya dengan BPJS Kesehatan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Dengan begitu, selama kamu aktif bekerja di kantor tersebut, maka kamu tak perlu membayar BPJS Kesehatan. Namun, kalau kamu sudah tidak bekerja di kantor atau perusahaan sehingga tak ada lagi pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pembayaran BPJS-mu, bukan berarti kamu tidak lagi bisa menggunakan identitas BPJS yang sudah ada.

Kamu bisa meneruskan penggunaan BPJS dengan membayar secara pribadi setiap bulannya. Cara pindah BPJS dari pembayaran oleh kantor ke pribadi pun cukup mudah.

Cara Pindah BPJS Perusahaan ke BPJS Pribadi 

Cara Pindah BPJS
Sumber : Pikiran Rakyat

Beberapa orang kini enggan untuk datang ke kantor cabang, tetapi sebagian lain tetap merasa lebih nyaman dan tenang jika mengurus administrasi didampingi langsung oleh petugas bersangkutan. 

Karena itu, BPJS menyediakan beberapa alternatif untuk kamu yang ingin memindah kepesertaan BPJS menjadi mandiri seperti berikut.

1. Datang langsung ke kantor BPJS 

Agar tidak bolak-balik, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen berikut ini.

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  3. Buku rekening tabungan asli dan fotokopi
  4. Surat pengunduran diri atau surat keterangan pernah bekerja
  5. Formulir pindah atau ubah kepesertaan BPJS (unduh di sini)
  6. Formulir pengisian kesepakatan autodebet (cek di sini)
  7. Materai

Kalau sudah lengkap dan siap, kamu bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dan ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Ambil nomor antrean, sampaikan pada petugas bahwa kamu bertujuan memindah BPJS ke mandiri
  2. Isi formulir pindah
  3. Petugas akan melakukan verifikasi data
  4. Petugas memberi kode virtual account
  5. Bayar iuran BPJS Kesehatan mandiri
  6. Status kepesertaan berubah jadi mandiri dan kembali aktif

2. Via WhatsApp

  1. Kirim pesan ke layanan Pandawa BPJS di nomor 08118165165, ketik apa saja (misal: pagi / siang / malam)
  2. Sistem akan membalas pesan
  3. Ikuti instruksi yang diberikan

Baca Juga: Manfaat BPJS Kesehatan dan Tarifnya yang Terbaru

3. Via Aplikasi 

  1. Install aplikasi Mobile JKN
  2. Registrasi sesuai instruksi yang diminta
  3. Buka kembali aplikasi Mobile JKN
  4. Klik Menu Lainnya
  5. Klik Perubahan Data Peserta
  6. Klik Segmen Peserta
  7. Pastikan “Segmen Peserta Tujuan” adalah “Mandiri”
  8. Ikuti langkah selanjutnya sampai berhasil melakukan pembayaran

Biaya Premi BPJS dan Fasilitas 

Cara pindah BPJS ini penting untuk kamu ketahui dan lakukan jika tidak lagi ditanggung oleh perusahaan. Alasannya tidak lain adalah untuk memastikan bahwa kamu tetap memiliki asuransi untuk menjamin kesehatanmu dan bahkan keluarga.

Pasalnya, kesehatan merupakan kebutuhan mendasar setiap orang dan tidak ada yang pernah tahu bagaimana dan kapan seseorang bisa sakit. Di sisi lain, biaya kesehatan terus meningkat sehingga kerap jadi isu seseorang tidak dapat berobat dan kualitas hidupnya pun menurun.

Baca Juga: Awas Denda Membludak, Ini Risiko Telat Bayar BPJS Kesehatan

Tenang saja, dibandingkan asuransi swasta, BPJS menawarkan premi (atau biasa disebut iuran) yang jauh lebih rendah dan terjangkau. Hingga kini, berikut adalah besarnya iuran BPJS berdasarkan kelas:

  • BPJS kelas 1 : Rp150 ribu
  • BPJS kelas 2 : Rp100 ribu
  • BPJS kelas 3 : Rp35 ribu

BPJS menawarkan layanan rawat jalan maupun rawat inap. Selain itu, kamu juga bisa melakukan klaim kacamata sesuai hasil pemeriksaan dokter spesialis mata. Tak cuma itu, BPJS juga menanggung biaya pengobatan untuk penyakit yang sudah diderita sebelumnya.

Terkait rawat inap, berikut adalah fasilitas di masing-masing kelas:

  • BPJS kelas 1 : kamar rawat inap dengan kapasitas 2-4 pasien
  • BPJS kelas 2 : kamar rawat inap dengan kapasitas 3-5 pasien
  • BPJS kelas 3 : kamar rawat inap dengan kapasitas 4-6 pasien

Nah, itulah cara pindah BPJS dan besarnya iuran serta fasilitas yang kamu dapatkan sesuai kelas yang dipilih. Mudah, bukan?

Untuk makin memudahkanmu melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan tiap bulan, kamu juga bisa menggunakan OttoPay, lho. Cara dan prosesnya cepat, biayanya juga bersaing. Asyiknya lagi, ada cashback yang menunggu untukmu!

Yuk, pakai OttoPay sekarang untuk berbagai keperluan pembayaranmu!

Dhamar Januaji

Dhamar Januaji

Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui:
Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui: