Bagaimana Cara Menggunakan QRIS untuk Usaha Rumahan?

16 April 2022

Saat ini pilihan pembayaran melalui berbagai layanan dompet digital menjadi semakin populer. Tanpa perlu membawa uang tunai, hanya dengan ponsel pintar, pembayaran untuk berbagai transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Mudah bukan?

Pembayaran dalam bentuk digital juga memudahkan kedua pihak dalam transaksi. Pelanggan pasti akan merasa senang dengan tersedianya lebih banyak opsi pembayaran. Salah satu layanan pembayaran digital yang semakin banyak ditemui adalah QRIS.

Apa itu QRIS?

Bukan saudaranya Krisdayanti, QRIS (dibaca KRIS) adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR Nasional yang digunakan untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS telah diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak 17 Agustus 2019 untuk menggalakkan pembayaran menggunakan uang digital. 

Per pertengahan Februari, Bank Indonesia mencatat pengguna QRIS saat ini sudah mencapai 15 juta merchant. Pengguna QRIS juga meningkat hingga lebih dari 300% selama pandemi.

Bagi para pelaku bisnis, termasuk usaha rumahan, menggunakan QRIS memiliki beragam keuntungan. Di antaranya:

  1. Meningkatkan penjualan
  2. Mengikuti tren terkini
  3. Lebih praktis karena cukup menggunakan kode QR dan tidak perlu menyediakan uang kembalian
  4. Menghindari uang palsu
  5. Transaksi tercatat otomatis, memudahkan pencatatan penjualan dan memisahkan dengan uang pribadi
  6. Menghindari tindakan kriminal seperti pencurian
  7. Meja kasir lebih rapi dan modern
  8. Membangun informasi profil kredit dan mempermudah mendapatkan kredit.

Cara Menggunakan QRIS untuk Usaha Rumahan

Bukan hanya di merchant-merchant besar, QRIS juga dapat digunakan untuk usaha rumahan kamu loh. Bagaimana cara membuat QRIS?

Pertama, kamu perlu mendaftarkan badan usaha kamu dengan melengkapi syarat berikut.

  1. Scan KTP pemilik usaha.
  2. Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar.
  3. Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.
  4. Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
  5. Foto Surat Kuasa Asli (jika kamu adalah wakil yang ditunjuk oleh badan usaha)

Setelah melengkapi semua persyaratan tadi, kamu bisa mendaftar melalui qris.id di laman registrasi. Nantinya kamu harus menandatangani formulir syarat dan ketentuan QRIS yang berlaku. Sistem akan melakukan validasi data dan dokumen dan mendaftarkannya secara manual ke PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN). 

Selanjutnya, kamu harus menunggu National Merchant ID (NMID) dari PTEN. Jika sudah keluar, sistem akan mengirimkan username dan password ke email yang kamu daftarkan. QRIS yang sudah keluar akan dicek terlebih dulu oleh tim InterActive dan didesain agar sesuai dengan tampilan standar QRIS yang diatur ASPI. 

Setelah semuanya selesai, QRIS akan muncul di dashboard untuk kamu unduh, print, dan gunakan.

Ribet amat?! Iya, karena memang menyangkut uang dan pembayaran, cara membuat QRIS memang agak rumit. Tapi, jangan khawatir, ada cara yang jauh lebih gampang biar usaha rumahanmu cepat punya QRIS. Daftar jadi Mitra UMKM OttoPay.

Ya, dengan jadi Mitra UMKM OttoPay, proses pendaftaran QRIS akan dibantu oleh tim OttoPay dan kamu tinggal fokus menjalankan UMKM. Mudah kan? Hubungi kami buat info selanjutnya.

Dhamar Januaji

Dhamar Januaji

Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui:
Jika artikel ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui: