Dalam menunaikan kewajiban dalam berzakat, ada banyak hal yang harus kamu perhatikan. Salah satunya adalah waktu untuk membayarnya. Jangan sampai nilai ibadah wajib zakat yang bisa kamu dapatkan justru hanya sekadar menjadi sedekah biasa.
Lalu, kapan bayar zakat yang ditetapkan syariat?
Perintah untuk Berzakat
Zakat adalah sejumlah harta yang harus kamu keluarkan jika telah tercapai syaratnya sebagaimana yang telah ditentukan syariat. Zakat ini pun tidak bisa kamu berikan ke sembarang orang; kamu harus memberikannya kepada kelompok penerima zakat yang disebut asnaf.
Perintah untuk zakat telah jelas disampaikan dalam Alquran seperti dalam beberapa ayat berikut.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah, 9 : 103)
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At Taubah, 9 : 60)
Waktu untuk Membayar Zakat (H2)
Perlu diketahui bahwa ada beberapa jenis zakat sehingga waktu mengenai kewajiban kapan bayar zakat satu dengan lainnya tidaklah sama. Selengkapnya, berikut adalah ketentuan mengenai ketentuan waktu dalam membayar zakat sesuai jenis-jenisnya.
1. Zakat fitrah
Zakat fitrah pada dasarnya zakat atas diri dan jiwa seorang muslim. Waktu membayar zakat fitrah adalah sepanjang bulan suci Ramadan sampai menjelang dilaksanakannya salat Idulfitri.
Walau begitu, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah pada akhir Ramadan—sejak tergelincirnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadan sampai khatib salat Idul Fitri menaiki mimbar.
Jika terlewat, kamu masih bisa menyegerakan diri untuk membayar zakat fitrah hingga matahari terbenam di hari Idulfitri (waktu ini termasuk makruh). Apabila masih terlewat pula, maka zakat dianggap sedekah biasa.
Baca Juga: Cara Menunaikan Zakat Fitrah dan Infaq
2. Zakat Penghasilan
Untuk kamu yang telah berpenghasilan, jangan lupa menunaikan zakat profesi atau yang juga disebut zakat penghasilan. Adapun zakat ini diwajibkan apabila penghasilan yang kamu miliki selama 1 tahun telah mencapai nisabnya, setara dengan 85 gram emas.
Waktu kapan bayar zakat penghasilan menjadi hal yang masih kerap diperdebatkan sebagian orang. Ulama kontemporer memperbolehkan muslim menunaikan zakat penghasilannya per tahun alias mengumpulkan dulu pendapatan tiap bulan atau periodenya sampai menunggu haul.
Namun, Umar bin Abdul Aziz, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas’ud memiliki pandangan berbeda. Oleh karena khawatir adanya hal-hal di luar di dugaan yang terjadi selama 1 tahun sebelum zakat dikeluarkan, maka disarankan untuk berzakat setelah nisabnya tercapai.
3. Zakat Pertanian
Zakat pertanian wajib dikeluarkan apabila hasil panen memenuhi syarat yang telah ditetapkan untuk berzakat. Pelaksanaan pembayaran zakat ini menurut Imam Ahmad adalah tiap musim panen (sesuai jenis tanaman).
Besarnya zakat yang dikeluarkan berbeda dilihat dari proses pengairan selama proses tanam. Apabila pengairan menggunakan air hujan atau sungai, maka besarnya zakat adalah 10%. Sementara itu apabila pengairan dilakukan sendiri, maka besarnya zakat adalah 5%.
4. Zakat Perniagaan
Waktu kapan bayar zakat perniagaan adalah ketika penghasilan dari aktivitas niaga yang kamu lakukan sudah mencapai nisab dan disimpan selama satu tahun. Adapun besarnya nisab zakat perniagaan adalah sama dengan zakat penghasilan, yakni satu tahun.
Adapun zakat yang dikeluarkan adalah harta atas niaga yang sudah dikurangi oleh utang jatuh tempo. Harta yang dimaksud termasuk di antaranya modal yang diputar, keuntungan, dan piutang.
Baca Juga: Jenis-Jenis Zakat dalam Islam, Muslim Wajib Tahu!
5. Zakat Hasil Ternak
Hanya mempunyai 1 ekor kambing yang diternakkan tidak lantas menjadikanmu wajib zakat ternak. Nisab untuk zakat ternak dibedakan sesuai jenis ternaknya, seperti berikut.
Nisab unta : 5 ekor unta
Nisam kambing / domba : 40 ekor kambing / domba
Nasib sapi / kerbau / kuda : 30 ekor sapi / kerbau / kuda
Adapun ketentuan mengenai kapan bayar zakat ternak adalah jika kamu sudah memenuhi nisab tersebut.
Nah, itulah beberapa waktu kapan bayar zakat yang telah ditetapkan. Tenang saja, kini kamu bisa bayar zakat lebih mudah dengan OttoPay. Transaksinya praktis, bayar zakat dari mana saja dan kapan saja jadi gampang! Yuk, download OttoPay sekarang!