Kepemilikan sertifikasi halal di Indonesia kini semakin digalakkan. Kementerian Agama telah menyerukan ke para pelaku usaha untuk segera memiliki sertifikasi ini sebelum 2024. Pertanyaannya, apakah bisnismu termasuk yang wajib memiliki label halal? Adakah dampaknya jika tidak atau belum memilikinya?
Apakah Sertifikasi Halal Wajib?
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, ada tiga jenis usaha yang wajib memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024, yaitu produk makanan dan minuman, bahan baku atau pendukung untuk mengolah makanan, dan produk terkait usaha penyembelihan hewan.
Di luar ketiganya, ada produk yang penggunaannya menyentuh kulit (atau meresap di sana) seperti kosmetik dan skincare. Produk serupa yang diedarkan, dibuat, atau dijual di Indonesia harus memiliki label halal. Obat, suplemen, dan produk kesehatan lain (termasuk yang dioleskan di kulit) juga harus berlabel halal.
Peraturan sertifikat halal berlaku untuk pelaku usaha tingkat rumah tangga, kecil, menengah, dan besar. Untuk membantu pengusaha mikro dan kecil, pemerintah menawarkan program seperti pengurusan sertifikasi gratis.
Keuntungan Memiliki Sertifikasi Halal
Mengurus sertifikasi halal sedikit membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya. Akan tetapi, semuanya sebanding dengan keuntungan yang didapat. Berikut beberapa keuntungan jika kamu punya sertifikat halal untuk bisnismu:
– Memberi Nilai Jual Tambahan ke Produk
Semakin banyak nilai jual produkmu, semakin besar kemungkinan masyarakat tertarik membelinya. Label halal merupakan salah satu nilai jual yang cukup penting, terutama di pasar Indonesia.
– Meningkatkan Kepercayaan Publik
Karena Indonesia adalah negara dengan banyak penduduk Muslim, sertifikat halal menjadi acuan orang untuk berbelanja. Publik pun jadi lebih percaya pada kualitas dan kandungan suatu produk jika ada label halalnya.
– Meningkatkan Daya Saing
Ketika menghadapi persaingan, kamu harus mengerahkan segenap keunggulan dari produkmu. Produk dengan label halal akan lebih mudah bersaing di pasar karena lebih dipercaya publik.
– Mudah Berpartisipasi di Pasar Internasional
Punya minat untuk memasarkan produk di pasar internasional? Label halal bisa membantumu. Konsumen Muslim merupakan pasar yang cukup potensial dalam konteks global. Kamu bisa dengan mudah menarik minat mereka serta menghadapi kompetisi jika sudah punya sertifikasi halal.
– Memastikan Produk Diakui Pemerintah
Karena label halal bersifat wajib untuk produk tertentu, kamu tentu harus mendaftar untuk sertifikasinya agar tidak kena denda. Setelah didaftarkan, produkmu akan diakui pemerintah sebagai salah satu produk halal yang boleh diedarkan di Indonesia.
Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Halal
Proses pendaftaran sertifikasi halal sekarang bisa kamu lakukan secara online lho! Kamu bisa membuat akun di aplikasi SiHALAL untuk pendaftaran di satu tempat. Cukup isi formulirnya sesuai ketentuan dan unggah semua dokumen yang dibutuhkan. Jika lancar, kamu hanya harus menunggu selama sekitar 15 hari kerja untuk sertifikatnya.
Selain salinan data pribadi dan bisnis seperti KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau NPWP/SIUP/IUMK, dan Dokumen Sistem Jaminan Halal, kamu harus menyiapkan dokumen berisi detail bisnis dan produk. Rinciannya adalah:
- Nama dan deskripsi produk
- Daftar lengkap bahan utama dan pendamping produk
- Proses pengolahan dan pendistribusian produk
- Jenis dan bahan kemasan
- Proses pengemasan produk
- Proses dan lokasi penyimpanan
Bagaimana dengan biayanya? Kecuali jika kamu berhasil mendapat jatah pengurusan gratis, kamu harus membayar biaya Rp300.000,00 untuk usaha mikro dan kecil, Rp5.000.000,00 untuk pengusaha menengah, dan Rp12.500.000,00 untuk usaha besar.
Dukungan OttoPay untuk Kesuksesan Usaha Halal
Setelah sukses mendapatkan sertifikat halal, saatnya mengembangkan bisnis kuliner lewat alat pengelolaan transaksi yang aman, praktis, dan bebas risiko.
OttoPay EDC adalah sistem pencatatan dan pengelolaan yang memudahkan pencatatan transaksi dan manajemen bisnis sehari-hari. Jika bisnismu sudah memiliki sertifikat halal, pastikan menambah nilai jual dan kompetensinya dengan program ini.
Dengan OttoPay EDC, kamu bisa merekam semua transaksi secara otomatis, dari kartu kredit dan debit hingga e-money dan QRIS. Sistem juga secara otomatis mencatat sisa stok sehingga memudahkan proses inventori produk. Cocok untuk mengembangkan bisnis dan menjaga kepuasan pelanggan.
inventori produk. Cocok untuk mengembangkan bisnis dan menjaga kepuasan pelanggan.
Sertifikasi halal menawarkan beragam keuntungan untuk bisnis kuliner di Indonesia, mulai dari nilai jual hingga kepercayaan masyarakat. Jangan lupa manfaatkan OttoPay EDC untuk menambah kompetensi bisnismu setelah mendapat sertifikat halal.