Menunaikan Zakat Fitrah dan Infaq Lebih Praktis Melalui OttoPay

24 April 2022

OttoPay bekerjasama dengan NU CARE-LAZISNU menyediakan layanan untuk menunaikan zakat fitrah dan Infaq yang lebih praktis bagi kamu seluruh Mitra OttoPay.

Siapa NU CARE-LAZISNU ?

NU CARE-LAZISNU adalah rebranding dari LAZISNU, sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). NU CARE-LAZISNU berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. NU CARE secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infaq, dan Sedekah kepada masyarakat luas.

Cara Pembayaran Zakat Fitrah dan Infaq 

  1. Buka aplikasi OttoPay
  2. Pastikan Saldo Deposit mencukupi untuk proses pembayaran. Untuk menunaikan zakat fitrah minimal Rp40.000 (setara dengan harga 2,5kg atau 3,5 liter bahan pokok / beras)
  3. Pada menu Isi Ulang & Tagihan klik Donasi
  4. Pilih layanan
  5. Pilih NU CARE-LAZISNU
  6. Pilih Zakat atau Infaq
  7. Lengkapi biodata donatur (Nama, Nomor HP, NPWP, dan e-mail). Nama dan Nomor HP wajib diisi. Biodata ini sebagai bukti penyaluran zakat atau infaq
  8. Konfirmasi  biodata donatur dan nominal zakat atau infaq yang akan disalurkan
  9. Masukkan PIN OttoPay
  10. Muncul notifikasi transaksi Zakat atau Infaq berhasil
  11. Bukti transaksi dapat dicek pada Riwayat Transaksi Deposit

Zakat Fitrah dan Infaq yang telah ditunaikan melalui aplikasi OttoPay akan disalurkan oleh NU CARE-LAZISNU kepada pihak yang berhak menerima.

Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 pasal 30 dan 31.

  1. Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
  2. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
  3. Beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
  4. Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Dhamar Januaji

Dhamar Januaji

Jika informasi ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui:
Jika informasi ini bermanfaat, kamu bisa bagikan melalui: