Semakin berkembangnya teknologi, semua menjadi serba mudah terutama perubahan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Tidak hanya melakukan pembayaran cicilan, asuransi, top up game dan lainnya, OttoPay bekerjasama dengan NU CARE LAZISNU untuk mempermudah infaq dan zakat melalui digital.
OttoPay memberikan kemudahan pembayaran infaq dan zakat melalui digital yang bekerjasama dengan NU CARE LAZISNU, dimana zakat dan infaq dikelola langsung oleh Lembaga Nahdlatul Ulama.
Cara Pembayaran Infaq & Zakat melalui Aplikasi OttoPay
Kamu dapat melakukan pembayaran Infaq & Zakat melalui OttoPay. Yuk ikuti langkah – langkah berikut untuk dapat bertransaksi.
1. Buka aplikasi OttoPay
2. Pilih Lainnya
3. Pilih Donasi
4. Pilih NU CARE-LAZISNU
5. Pilih Jumlah Donasi
6. Pilih Jenis Donasi
7. Masukan Nama Donatur
8. Masukan Nomor Telp
9. Pilih Lanjut
10. Konfirmasi Pembayaran, Pilih Bayar
11. Masukan PIN
12. Transaksi Berhasil
13. Pilih Detail untuk melihat status pembayaran
Pertanyaan Terkait Produk
Apakah NU CARE sebuah Lembaga Resmi ?
Secara resmi NU CARE telah diatur di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-33/PJ/2011, dan NU CARE-LAZISNU juga telah diatur dalam SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah.
Setelah saya melakukan pembayaran Infaq & Zakat, disalurkan kemana Infaq & Zakat saya?
Infaq dan Zakat melalui aplikasi OttoPay akan disalurkan langsung kepada lembaga terkait yaitu NU CARE LAZISNU, untuk informasi lebih lanjut kamu dapat mencari informasi tersebut langsung dengan mengunjungi website resmi https://www.nucare.id/.