Sebagai salah satu cara untuk menjamin dan membantu biaya kesehatan masyarakat saat sakit, pemerintah mengeluarkan BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan pemerintah ini menawarkan premi yang jauh lebih murah dibandingkan produk asuransi kesehatan lainnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menawarkan coverage yang lebih luas dibandingkan asuransi swasta—termasuk beberapa penyakit yang sudah lebih dulu diidap oleh peserta sebelum mendaftar. Tentunya, layanan ini hanya bisa kamu peroleh jika kamu bayar BPJS Kesehatan secara rutin alias tidak ada tunggakan.
Risiko Telat Bayar Tagihan
BPJS membagi peserta ke dalam tiga kelas yang didasarkan sesuai kemampuan. Besarnya premi tiap kelas pun berbeda, tetapi masih relatif terjangkau dengan rincian seperti berikut.
- Kelas I : Rp150 ribu
- Kelas II : Rp100 ribu
- Kelas III : Rp50 ribu
Batas pembayaran BPJS Kesehatan paling lambat adalah tanggal 10 setiap bulannya. Kamu pun bisa membayarkannya untuk beberapa bulan berikutnya. Misal, kamu merupakan peserta BPJS kelas I dan ingin langsung melunasi hingga satu tahun ke depan. Maka, kamu dapat langsung membayar Rp1.800.000,00.
Lalu, bagaimana jika telat bayar tagihan BPJS Kesehatan?
- Jika bulan ini kamu terlambat, maka status kepesertaan langsung nonaktif sejak satu bulan berikutnya. Dengan demikian, kamu tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan maupun pengobatan di klinik maupun rumah sakit.
- Status peserta akan kembali aktif jika kamu membayar iuran yang sedang berjalan dan membayar iuran yang tertunggak, maksimal 24 bulan .
- Dalam kurun waktu 45 hari sejak kepesertaan aktif kembali, kamu bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk rawat jalan. Namun apabila dalam kurun waktu tersebut kamu menggunakannya untuk rawat inap, maka ada denda pelayanan yang dikenakan.
Perhitungan Denda
Dalam kondisi tertentu, pembayaran BPJS Kesehatan yang terlambat akan mengakibatkan denda seperti yang disinggung sebelumnya. Adapun besarnya denda dapat dihitung melalui formulasi berikut:
Jumlah yang harus dibayar = jumlah bulan tertunggak x biaya kesehatan x 5%
Misal, kamu baru melunasi tunggakan 2 bulan terakhir pada bulan ini di tanggal 10. Di tanggal 28, kamu ternyata perlu melakukan rawat inap. Maka dalam kasus ini, kamu harus membayar denda 5% dari biaya rawat inap dikalikan jumlah bulan yang iurannya tertunggak (dua bulan). Apabila besarnya biaya rawat inap adalah 10 juta, maka besarnya yang harus kamu bayar adalah:
= 5% x Rp10.000.000,00 x 2
= Rp1.000.000,00
Tunggakan Lebih dari 1 Tahun
Ini adalah salah satu kelebihan lain dari BPJS. Kalau kamu telat bayar BPJS Kesehatan lebih dari 12 bulan. Itu artinya, jika kamu sudah mendaftar dan pembayaran BPJS tertunggak selama 24 bulan pun, kamu hanya perlu membayar iuran sebesar 12 bulan.
Walau begitu, kamu tetap perlu membayar denda apabila kurang dari 45 hari sejak pelunasan harus melakukan rawat inap. Pun perlu diperhatikan jika kamu belum melunasi tunggakan, maka anggota keluarga (satu KK) yang belum terdaftar tidak akan bisa didaftarkan sampai kamu melakukan pelunasan.
Cara Cek Tagihan BPJS
BPJS menyediakan beberapa cara untuk membantu peserta mengetahui besarnya biaya BPJS yang harus dibayarkan.
Aplikasi JKN
- Unduh aplikasi JKN Mobile secara gratis di hp
- Registrasi dengan masukkan nomor kartu BPJS dan alamat email yang aktif
- Log in dengan data yang sudah didaftarkan
- Pilih menu Tagihan > Premi
- Layar akan menampilkan info tagihan
WhatsApp Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
- Kirim pesan ke nomor 08118750400
- Bot akan membalas pesan otomatis
- Ketik angka 2 atau menu Cek Tagihan Iuran
- Masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS Kesehatan
- Sistem akan menampilkan tagihan
SMS
- Buka aplikasi pesan
- Ketik NIK(spasi)nomor kependudukan atau NOKA(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan
- Kirim ke 08777-5500-400
Cara Bayar tagihan BPJS Kesehatan
Cara bayar BPJS Kesehatan kini lebih gampang dengan aplikasi OttoPay. Kamu cukup memasukkan nomor kepesertaan BPJS, lalu pilih periode bulan bayar. Sistem secara otomatis akan menampilkan jumlah yang harus dibayarkan. Setelah mengonfirmasi, kamu pun dapat langsung melakukan pembayaran.
Gampang, kan? Dengan begini, kamu tak perlu repot harus ke ATM atau outlet lain untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan. Tentunya, biaya admin OttoPay juga lebih murah.
Yuk, instal OttoPay di Playstore sekarang untuk bayar berbagai tagihan dengan lebih mudah dan murah!